Rangkuman Materi PAIBP Kelas 10: Menerapkan al-Kulliyatu al-Khamsah dalam Kehidupan Sehari-hari
Marikuliah.com - Halo sobat pintar! Pada artikel ini kami akan membagikan rangkuman materi PAIBP Kelas 10 BAB 9 Kurikulum Merdeka "Menerapkan al-Kulliyatu al-Khamsah dalam Kehidupan Sehari-hari".
Rangkuman Materi PAIBP Kelas 10 Menerapkan al-Kulliyatu al-Khamsah dalam Kehidupan Sehari-hari
1. Pengertian al-Kulliyatul al-Khamsah
Al-kulliyatu artinya prinsip dasar, sedangkan al-khamsah berarti lima, jadi al-kulliyatu al-khamsah berarti lima prinsip dasar hukum Islam. Dalam istilah ushul fiqih, kata al-kulliyatu al-khamsah sering disebut dengan maqashid al-khamsah (lima tujuan) dan al-dharuriyyat al-khamsah (lima kepentingan yang vital).
2. Urutan
- menjaga agama (hifzhu al-din): untuk apa hidup sejahtera, memiliki keturunan yang banyak dan baik, hidup serba kecukupan kalau akhirnya masuk ke neraka.
- menjaga jiwa (hifzhu al-nafs)
- menjaga akal (hifzhu al-‘Aql)
- menjaga keturunan (hifzhu al-nasl)
- dan menjaga harta (hifzhu al-mal).
3. Cara Menjaga al-Kulliyatu al-Khamsah
- min nahiyati al-wujud, yaitu dengan cara memelihara dan menjaga sesuatu yang dapat mempertahankan keberadaannya
- min nahiyati al-‘adam, yaitu dengan cara mencegah sesuatu yang menyebabkan ketiadaannya
Rangkuman Materi al-Kulliyatu al-Khamsah
- Al-kulliyatu al-khamsah berarti lima prinsip dasar hukum Islam yang bertujuan mewujudkan kemaslahatan (al-maslahat), dan apabila hal ini tidak ada maka akan muncul kerusakan (mafsadat).
- Lima prinsip dasar hukum Islam yaitu menjaga agama (hifzhu al-din), menjaga jiwa (hifzhu al-nafs), menjaga akal (hifzhu al-‘Aql), menjaga keturunan (hifzhu al-nasl), dan menjaga harta (hifzhu al-mal).
- Agama merupakan pokok dari segala alasan mengapa manusia hidup di dunia ini. Oleh karenanya, menjaga agama lebih diutamakan sebelum menjaga hal-hal lain.
- Islam memberi peringatan yang sangat tegas terhadap semua perbuatan yang dapat menyebabkan hilangnya nyawa seseorang
- Akal merupakan karunia agung dari Allah Swt, karenanya harus dijaga (hifzhu al-’aql)
- Salah satu tujuan agama adalah untuk memelihara keturunan, sehingga Islam melarang perzinaan dan menganjurkan pernikahan
- Melalui kepemilikan harta, seseorang bisa bertahan hidup atau pun hidup layak dan dapat melakukan ibadah dengan tenang, maka dari itu, Islam sangat memperhatikan masalah harta benda.
- Cara menjaga lima prinsip dasar hukum Islam dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu min nahiyati al-wujud (memelihara dan menjaga sesuatu yang dapat mempertahankan keberadaannya), dan min nahiyati al-‘adam (mencegah sesuatu yang menyebabkan ketiadaannya)
Nah itu lah tadi adalah rangkuman materi PAIBP Kelas 10 Bab 9 Kurikulum merdeka yang dapat marikuliah.com rangkum. Semoga rangkuman PAIBP Kelas 10 bab 9 kurikulum merdeka ini dapat membantu kamu dalam memahami "Menerapkan al-Kulliyatu al-Khamsah dalam Kehidupan Sehari-hari". Terimakasih telah berkunjung.
Sumber: Buku Teks Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas X
Download Rangkuman Materi PAIBP Kelas 1 BAB 9 Kurikulum Merdeka
- Rangkuman Versi PDF
- Materi Versi Lengkap